faq1:5k14:67911--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
transaksi subscribe software mining sesama Badan dalam negeri selama 2 bulan. Masuk royalti bkn ya?
Jawaban
Normatif sampaikan ke WP penjelasan mengenai royalty pada pasal 4 ayat 1 huruf H UU PPh. Jika memang masuk dalam pengertian tersebut maka terhutang PPh 23 atas royalty. Atau jika dianggap ada pemberian jasa dan pembayarannya atas jasa untuk menggunakan software atas transaksi tersebut, maka dapat terhutang PPh 23 atas jasa, tapi kalau terkait jasa sudah positif list di pmk 141/2015 silakan wp bisa menentukan sendiri. Jika butuh penegasan bisa konfirmasi KPP.
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k14/67911--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)