User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67894--22-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

terkait imbalan bunga jadi WP ada SKPKB 28 aPRIL 2016, kemudian banding, putusan banding tanggal 27 Feb 2020, untuk ketentuan imbalan bunga UU KUP pasal 27A, yang di UU Cipta kerja pasal 27A dihapuskan. untuk ketentuan peralihannya gmn ya mas/mba? apakah wp ybs tetap dpt imbalan bunga?

Jawaban

WP off. Ketentuan terbaru imbalan bunga di PMK-18/2021, untuk sebelum uu cika diatur Imbalan bunga atas kelebihan pembayaran pajak ini diberikan terbatas pada kelebihan pembayaran pajak karena: (Pasal 2 ayat (2) PMK-226/PMK.03/2013) pengajuan keberatan, permohonan banding, atau permohonan peninjauan kembali dikabulkan sebagian atau seluruhnya atas SKPKB yang seluruhnya tidak disetujui oleh WP dalam Pembahasan Akhir Hasil Pemeriksaan yang diterbitkan atas Surat Pemberitahuan yang menyatakan lebih

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/67894--22-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1