faq1:5k14:67893--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#93Q : mas mba kalo wp ngasi sumbangan covid dan dapat bukti sumbangannya, ini apakah masuk ke kriteria yang sumbangan dalam rangka penanggulangan bencana nasional yang ketentuannya diatur dengan PP 93 Tahun 2010 (Pasal 6 ayat (1) huruf i) ya mas mba?
Jawaban
#93A sepanjang memenuhi ketentuan PP 29 TAHUN 2020, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/67893--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)