faq1:5k14:67879--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#11Q twitter : Ada wp nanya begini dijawab bagaimana mas/mbak? ty.. __ Jika pemegang saham utama meninggal. (1) Apakah pph finalnya msh hrs dibayarkan? (2) Ketika perubahan Akta ke istri alm, npwp bisa menggunakan yg lama atau diperbarui? Terima kasih
Jawaban
#11A (1) digali dulu PPh final terkait transaksi apa? transaksinya kapan? terutangnya kapan? (2) jika warisannya belum terbagi, menggunakan NPWP warisan belum terbagi, jika sudah terbagi dan menjadi milik istri, menggunakan NPWP istrinya sendiri
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/67879--22-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)