faq1:5k14:67845--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP Pusat dan cabang memiliki KLU 31001, dicek di KSWP pusat dapat PPH 21 DTP sedangkan cabang PPH 21 DTP tidak dapat. Kenapa ya?
Jawaban
Pemberitahuan pemanfaatan insentif PPh Pasal 21 ditanggung Pemerintah baik untuk pusat maupun cabang dilakukan oleh Wajib Pajak Berstatus Pusat.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k14/67845--22-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)