User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67840--22-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Apabila WP telah membayar PPh Final PPh Pasal 22 apakah masih harus melakukan pembayaran angsuran PPh Pasal 25?

Jawaban

sepanjang penghasilannya sudah dikenai final semua, haruse tidak ada angsuran PPh 25..dasar hukum bisa mengacu ke petunjuk pengisian SPT Tahunan… PER 19/2014

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k14/67840--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)