User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67838--22-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Yang dimaksud dengan pengeluaran yang langsung berhubungan dengan kegiatan usaha adalah pengeluaran untuk kegiatan produksi, distribusi, pemasaran, dan manajemen. Ketentuan ini berlaku untuk semua bidang usaha. Agar dapat dikreditkan, Pajak Masukan juga harus memenuhi syarat bahwa pengeluaran tersebut berkaitan dengan adanya penyerahan yang terutang Pajak Pertambahan Nilai. Oleh karena itu, meskipun suatu pengeluaran telah memenuhi syarat adanya hubungan langsung dengan kegiatan usaha, masih dim

Jawaban

contohnya misal WP usahanya jual beli kendaraan, tapi dia ada PM contohnya PM ini diperoleh atas pembelian Rumah direksi. Karena rumah direksi tidak terkait dgn kegiatan usaha WP yaitu jual kendaraan, makanya ga boleh dikreditkan. kalo PM nya misal dari pembelian spare part mobil, karena berhubungan maka boleh dikreditkan. kalo tidak dapat dikreditkan meskipun dia ada hubungan langsung dengan kegiatan usaha dikarenakan tidak ada kaitannya dengan penyerahan contohnya misal usaha WP pertambang

Dasar Hukum

Editor

MR

faq1/5k14/67838--22-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1