faq1:5k14:67818--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
WP masih rugi, tanya terkait kesalahan nilai kompensasi rugi yang tidak sesuai apakah ada sanksinya?
Jawaban
WP kelebihan mengakui kerugian fiskal dari yang seharusnya, silakan buat SPT Pembetulan lalu apabila menyebabkan utang pajak menjadi lebih besar mengacu ke UU KUP sttd UU Cika pasal 8 ada sanksi administrasi
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k14/67818--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)