faq1:5k14:67816--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Email Dear DJP, Seperti diketahui bersama bahwa KAP dan KJS untuk imbalan charter pesawat udara kepada perusahaan penerbangan dalam negeri adalah 411129-101. Menarik bahwa KAP dan KJS diatas belum difasilitasi pelaporannya melalui aplikasi e-SPT PPh Pasal 15. Menarik juga ketika ternyata KAP dan KJS 411129-101 tidak terdapat di lampiran PER-23/PJ/2020 yang mengatur mengenai e-bupot unifikasi, di bagian format e-bupot unifikasi cara pengisian bukti pemotongan/pemungutan unifikasi di bagian k
Jawaban
secara aplikasi aman mas, ada kode objek pajak untuk imbalan charter pesawat udara kepada perusahaan penerbangan dalam negeri di file excel ebuni dan lampiran hal 82 PER 23/2020
Dasar Hukum
–
Editor
FS
faq1/5k14/67816--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)