faq1:5k14:67803--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
usaha kami ada toko dan CV untuk toko itu khusus eceran sedangkan yang CV khusus berfaktur pajak. Ada satu pembelian dari salah satu supplier, nota tersebut ditujukan ke toko namun terlanjur di input ke sistem CV tapi ternyata nota tersebut tidak berfaktur pajak, sedangkan barangnya sudah terjual dengan nota CV dan menggunakan faktur pajak. Apa yang harus dilakukan?
Jawaban
Fp dibuat ketika terdapat penyerahan BKP/JKP yang dilakukan oleh PKP. bukan dilihat saat perolehan BKP tersebut ada FP nya atau gak. jadi, sepanjang CV adalah PKP dan yg diserahkan adalah BKP maka CV memang harus menerbitkan FP
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k14/67803--22-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:12 (external edit)