faq1:5k14:67793--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
bagaiman perlakuan pp23 yang seharusnya tidak dipotong, namun dipotong oleh pemotong?
Jawaban
WP punya SKet PP 23. WP bertransaksi dg pemotong, menunjukkan SKet, tapi Pemotong memotong PPh 23 sebesar 2%. ada 2 opsi: 1. Pemotong membetulkan bukti potong, pbk/pmk 187. lalu pemotong membuat kode billing untuk pph final dtp 0,5%; atau 2. Pemotong tidak membetulkan bupot PPh 23. WP yg dipotong tetep setor sendiri atas penghasilan finalnya, bisa dapet DTP sepanjang belum telat lapor realisasi. atas bupot PPh 23 bisa dikreditikan di SPT Tahunan. Kalau dikreditkan di SPT Tahunan dan semua
Dasar Hukum
–
Editor
FDA
faq1/5k14/67793--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)