User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67778--21-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

terkait pemusatan kep 176 thn 2021. kita PKP cabang dipindahkan ke KPP Madya 2 Bandung. Sedangkan pusat juga ada di KPP Madya 2 Bandung. Untuk pelaporannya ini nanti apakah yang melaporkan pusat?

Jawaban

kalau WP pusat ditarik ke madya maka otomatis PPNnya dipusatkan di KPP madya. Yang melaporkan SPT Masa PPN pusatnya. Faktur pajak tgl 1-24 juni seharusnya diterbitkan oleh pusat.

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k14/67778--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)