faq1:5k14:67778--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
terkait pemusatan kep 176 thn 2021. kita PKP cabang dipindahkan ke KPP Madya 2 Bandung. Sedangkan pusat juga ada di KPP Madya 2 Bandung. Untuk pelaporannya ini nanti apakah yang melaporkan pusat?
Jawaban
kalau WP pusat ditarik ke madya maka otomatis PPNnya dipusatkan di KPP madya. Yang melaporkan SPT Masa PPN pusatnya. Faktur pajak tgl 1-24 juni seharusnya diterbitkan oleh pusat.
Dasar Hukum
–
Editor
NP
faq1/5k14/67778--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)