User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67743--12-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Apa sekiranya 1 wp badan mengajukan utk dpt 2 insentif tersebut sekaligus? bisa tdk ya mba? dapat 2 insentif pajak sekaligus yaitu fasilitas pengurangan dri PMK130/2020 dan fasilitas pengurangan atas R&D PMK 153/202

Jawaban

sepanjang memenuhi kriteria di masih masing pmk tersebut maka bisa bisa saja

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k14/67743--12-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)