User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67739--22-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

saya mau bertanya, karena skg sedang pandemi dan kantor saya mau lapor pajak untuk pph badan, apakah boleh menggunakan esign? karena sulit untuk bertemu direkturnya

Jawaban

setelah digali yang dimaksud wp adalah tandatangan di audit report, untuk hal tersebut tidak diatur. yang diatur adalah terkait tanda tangan di spt. apabila wp melakukan pelaporannya menggunakan efiling atau eform maka tandatangannya adalah tandatangan elektronik.

Dasar Hukum

Editor

WDP

faq1/5k14/67739--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)