User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67737--13-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika dividen yang diperoleh gagal di investasikan (baru 2 tahun sudah dipindahtangankan) apakah terutangnya dari 2 tahun lalu devidennya?

Jawaban

iya, dividen terhitung dari saat dividen tersebut diperoleh

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k14/67737--13-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1