faq1:5k14:67708--22-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
mohon petunjuk mas/mbak, untuk merubah nama penandatangan dalam faktur pajak di aplikasi efaktur desktop, cara yang mana yg tidak mengharuskan reset aplikasi, karena jika aplikasi tereset data PK yg sudah terupload akan hilang.
Jawaban
kalo mau ubah penandatangan faktur di efaktur memang tidak perlu reset aplikasi, caranya ke menu Referensi » pilih Administrasi User
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k14/67708--22-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)