User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67653--21-juli-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jika ada invoice DP. yang harus diterbitkan di bulan Juni tetapi jatah nomor faktur kehabisann nomor faktur terbaru diajukan di bulan Juli, konsekwensinya apa ya? ini jadinya telat bikin fp kan ya sanksinya?

Jawaban

Dijelaskan secara normatif kapan seharusnya FP dibuat sesuai PMK 18/2021 pasal 69. Kalo lebih dari itu ya terlambat, Jika terlambat maka diberikan sanksi keterlambatan penerbitan FP. Untuk nsfp yang diminta Bulan Juli, tidak dapat digunakan untuk tgl FP sebelum permintaan FP

Dasar Hukum

Editor

MAR

faq1/5k14/67653--21-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1