faq1:5k14:67628--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
apakah membership luar negeri seperti membership keanggotaan organisasi seperti https://gpln.net/ dan https://www.wcaworld.com/Landing (keduanya merupakan keanggotaan yang terdiri dari perusahaan-perusahaan yang bertukar informasi mengenai project logistics) termasuk WPLN dan terkena PPh 26? Karena jika transaksi dengan perusahaannya tentunya kami sudah membayarkan pajaknya. Yang kami tanyakan adalah membership atau biaya iuran keanggotaannya yang dipungut setiap tahunnya sebagai anggota organis
Jawaban
iya boleh dijelaskan pengertian subjek pajak luar negeri sesuai UU PPh pasal 2 ayat 4, kemudian untuk yang dikenakan PPh pasal 26, bisa diarahkan ke pasal 26 di UU PPh, atau khususnya yang ayat 1 nya…
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k14/67628--21-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)