User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67623--21-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

WP mau mengajukan pemindahan pemusatan PPN tadinya di cabang dipindah ke pusat. Bagaimana status faktur2 yang telah diterbitkan di cabang?

Jawaban

Ketentuan pemindahan tempat pemusatan sesuai PER-11/PJ/2020. Untuk perlakuan FP-nya seperti yang ada di file poster

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k14/67623--21-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1