faq1:5k14:67623--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP mau mengajukan pemindahan pemusatan PPN tadinya di cabang dipindah ke pusat. Bagaimana status faktur2 yang telah diterbitkan di cabang?
Jawaban
Ketentuan pemindahan tempat pemusatan sesuai PER-11/PJ/2020. Untuk perlakuan FP-nya seperti yang ada di file poster
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k14/67623--21-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1