User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67608--21-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Untuk laporan realisasi jika kemarin tanggal merah apakah diperpanjang sampai hari ini jjuga mas/mba?

Jawaban

untuk batas pelaporan realisasi pph pasal 21 DTP paling lambat tanggal 20 bulan berikutnya setelah Masa Pajak berakhir, apabila tanggal 20 bertepatan dengan tanggal merah tidak diperpanjang batas waktu pelaporannya menjadi hari kerja berikutnya mas

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k14/67608--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)