faq1:5k14:67588--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
“Jasa sewa Speedboat dipotong PPh berapa? PPh 23?”
Jawaban
“Kalo pasal 15 kayak gini sih, untuk perusahaan pelayaran dalam negeri.. WP perusahaan pelayaran dalam negeri dikenakan PPh atas seluruh penghasilan yang diterima atau diperolehnya baik dari Indonesia maupun dari luar Indonesia. Oleh karena itu penghasilan yang menjadi Objek pengenaan PPh meliputi Penghasilan yang diterima atau diperoleh WP dari pengangkutan orang dan/atau barang termasuk penyewaan kapal dari: Pelabuhan di Indonesia ke pelabuhan lain di Indonesia, Pelabuhan di
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k14/67588--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)