faq1:5k14:67572--21-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#86Q perusahaan mendaftarkan NPWP sejak juni 2021, tapi sebenarnya sudah punya penghasilan sejak april. Dia juga langsung pake PP 23 di bulan Juni. Atas omset dia di bulan april-mei itu apakah perlu dilaporkan dan dibayarkan?
Jawaban
#86A kalo belum berNPWP sebelumnya ga harus disetorkan yang sebelumnya, tapi kalo mau setor ya silakan
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/67572--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)