User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67510--21-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Yth. Saudara Syi Fa, Sehubungan dengan email dari Saudara pada tanggal 6 Juli 2021, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut: 1. Saudara menanyakan terkait sanksi tidak melakukan pelaporan SPT Tahunan. 2. Dasar Hukum yang berkaitan dengan informasi yang dibutuhkan adalah: PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan. PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elekt

Jawaban

jika ada jumlah terutang yang masih belum disetorkan, silahkan disetorkan dulu, baru bisa lapor ya.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k14/67510--21-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1