User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67437--21-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

pagi, perusahaan kami berada di kawasan berikat, terkait PPn yg berasal dari dokumen BC 2.5 apakah bisa dikreditkan? dokumen BC 2.5 muncul ketika bahan baku yg awalnya bertujuan ekspor, ternyata ada yg dijual di dalam daerah pabean, oleh karena itu muncullah BC 2.5 yg sebelumnya pada saat pembelian bahan baku dibebaskan dari PPn, PPh, dan bea masuk

Jawaban

Bisa di kreditkan dan Masukin ke II b PPN disetor di muka ya.. Piloting, user efaktur 3.0 Impor PIB (bc2.0), bc 2.8: No.pendaftaran#ntpn Sptnp, spktnp: 6 digit setelah sptnp/spktnp- #ntpn Sppbmcp: no.AWB#ntpn Jkpln: ntpn#kodekpp / pbk#kodekpp bc 2.3 masuk ke b3 bc 2.5 , bc4.1 input di II b induk (setor di muka) Kode kpp adalah kode kpp administrasi

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k14/67437--21-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)