User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67431--30-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

jadi kami mendapatkan invoice dan faktur pajak ,namun ternyata ada credit note credit note yg dikeluarkan pihak penjual atas pembelian barang dan credit note tersebut terdapat ppn 10% apabila seperti ini, seharusnya dapat kan direvis invoicenya saja dan membuat fp pengganti? tidak perlu membuat credit note dan tidak perlu mengeluarkan nota pembatalan/nota kredit?

Jawaban

credit note seperti pengembalian barang, bisa menggunakan mekanisme nota retur

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k14/67431--30-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1