faq1:5k14:67397--16-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP salah masa di FP nya. gimana ya?
Jawaban
Secara aplikasi, gabisa dibuat FP Pengganti, hanya bisa dilakukan pembatalan FP. tetapi, secara ketentuan, pembatalan FP hanya dapat dibuat ketika transaksinya benar benar batal. untuk itu, silakan konfirmasi ke KPP terkait dengan hal tersebut
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k14/67397--16-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1