faq1:5k14:67368--24-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Istri mau daftar ereg tidak bisa. notifikasinya suami belum memiliki npwp.
Jawaban
suami buat npwp dulu, setelah itu terserah istri mau gabung atau pisah npwpnya. kalau pisah silahkan pilih ph atau mt saat daftar ereg atas nama istri
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k14/67368--24-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)