User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67328--21-juni-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP mau lapor PPh pasal 4 ayat 2 atas sewa, melalui online pajak, pas mau klik lapor gabisa di klik lapor kak, itu gimana?

Jawaban

untuk tata cara pelaporan melalui asp kita tidak memiliki panduannya, silahkan konfirmasi ke online pajak langsung,,, kalau wp mau, bisa kasih saran buat lapor csv pph 4 (2) melalui djp online.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k14/67328--21-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1