User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67273--16-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

ini pak, saya mau masukan Impor melalui Prepopulated, lalu ada notul. Ketika saya kreditkan keduanya DPPnya kenapa jadi 2x ya Pak/Bu?

Jawaban

Seharusnya dicek dulu pada saat mau prepopulated karna itu ke link dengan notul yg dikeluarkan BC. Apabila ada data yg ga sesuai solusinya input manual. Tp ini udh aproval sukses ya? Kalo nominal ppn nya bener tidak? Jika sudah benar maka konfirmasi ke BC apakah tata cara penerbitan dokumen notulnya (terkait DPPnya) sudah benar tidak karena yg berwenang menerbitkan notul adalah BC. jika memang sudah sesuai maka tidak perlu melakukan pembetulan (karena tidak ada dasar dokumen yang baru)

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k14/67273--16-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)