faq1:5k14:67199--15-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Kalau masih ada NSFP tidak terpakai sejak 2019 dan juga 2020 apakah bisa dijadikan 1 permohonan pengembalian atau dipisah ya mas mba?
Jawaban
“Nomor Seri Faktur Pajak yang tidak digunakan dalam suatu tahun pajak tertentu dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak tempat PKP dikukuhkan bersamaan dengan SPT Masa PPN Masa Pajak Desember tahun pajak yang bersangkutan dengan menggunakan formulir sebagaimana diatur dalam Lampiran IVF (PER-24/2012 Psl 10) disini disebutkan ”“tahun pajak bersangkutan”“ ya seharusnya, buat terpisah aja berarti”
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k14/67199--15-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)