User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67186--10-juni-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Baru terima FP masukan, blm dikrditkan dan 3 masa setelahnya udah lewat, gimana ya?

Jawaban

Masih bisa dikreditkan dg mekanisme pembetulan spt (selama fakturnya memenuhi kriteria bisa dikreditkan)

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k14/67186--10-juni-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 by 127.0.0.1