User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67170--09-juni-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

PT A kasih jasa ke PT B, yg bayar PT C dulu

Jawaban

Ketika jasanya adalah objek pph 23 maka wajib bagi penerima jasa untuk melakukan pemotongan, masalah yg bayar siapa hanya alur uangnya saja..

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k14/67170--09-juni-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1