User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67124--02-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

ingin bertanya jika perusahaan mau mengadakan webinar pelatihan publik dengan peserta umum darimana saja, dan nilai yang kecil. apakah dikenakan ppn? atau pajak lainnya?

Jawaban

Jawab normatif aja ya, kalau PKP menyerahkan JKP maka melakukan pemungutan PPN. untuk PPh, dilihat siapa yang menggunakan jasanya, kalau pemotong dan jasa yang diserahkan termasuk di PMK-141/PMK.03/2015 maka dipotong PPh Pasal 23 oleh pihak pengguna jasa sbg pemotong tadi.

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k14/67124--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)