User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67123--02-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

etax api 10001, kalau saya coba buat ulang dan hapus faktur yg td bisa ga ya?

Jawaban

Bisa dicoba hapus fakturnya trs rekam lagi, tapi pastikan tidak ada karakter yang tidak standar. Jika masih tidak bisa, coba pakai cara ini. Jika mengalami ETAX-API-10001 : Upload Faktur Corrupt, silakan upload ulang. Biasanya error tersebut terjadi karena ada karakter yang tidak standar (UTF-8), dan hanya dapat dilihat melalui Aplikasi Notepad++ ⇒ Menu Encoding ⇒ Encode in UTF-8. Solusi : Ikuti Langkah - Lankah Berikut : 1. Ekspor CSV Faktur Keluaran yang reject 2. Hapus Faktur yang rej

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k14/67123--02-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)