faq1:5k14:67117--19-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
apakah dokumen lain pajak masukan yg statusnya sedang upload bisa diubah pengkreditan pm nya dari yg tidak dikreditkan menjadi dikreditkan?
Jawaban
Silakan pastikan dokumen lain tsb sudah approval sukses kemudian nanti diubah pengkreditannya.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k14/67117--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)