User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67117--19-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

apakah dokumen lain pajak masukan yg statusnya sedang upload bisa diubah pengkreditan pm nya dari yg tidak dikreditkan menjadi dikreditkan?

Jawaban

Silakan pastikan dokumen lain tsb sudah approval sukses kemudian nanti diubah pengkreditannya.

Dasar Hukum

Editor

ABS

faq1/5k14/67117--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)