faq1:5k14:67103--30-juni-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah PPN JLN yang disetorkan oleh Cabang dapat dikreditkan di Pusat? Dan peraturan apa saja yang menjelaskan terkait pengkreditan PPN JLN?
Jawaban
Wp tidak pemusatan PPN, jd terutang dan pelunasannya di tempat yg memanfaatkan JKPLN sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1129
Dasar Hukum
–
Editor
NGD
faq1/5k14/67103--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)