User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67103--30-juni-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah PPN JLN yang disetorkan oleh Cabang dapat dikreditkan di Pusat? Dan peraturan apa saja yang menjelaskan terkait pengkreditan PPN JLN?

Jawaban

Wp tidak pemusatan PPN, jd terutang dan pelunasannya di tempat yg memanfaatkan JKPLN sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1129

Dasar Hukum

Editor

NGD

faq1/5k14/67103--30-juni-2021.txt · Last modified: (external edit)