faq1:5k14:67049--19-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk pembayaran pph final atas penjualan saham pendiri yg membuat billingnya siapa? Apakah pemegang saham masing-masing atau emiten?
Jawaban
untuk transaksi penjualan saham pendiri: 1) (Pasal 3 KMK 282/KMK.04/1997). http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1215
Dasar Hukum
–
Editor
LR
1)
0,1 % X jumlah bruto nilai transaksi penjualan) + (0,5% X nilai saham
faq1/5k14/67049--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)