User Tools

Site Tools


faq1:5k14:67026--19-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Saya mau tanya, bagaimana jika di SSP salah mencantumkan kode, dan sudah terbayarkan, seharusnya kode 103 tapi saya menuliskanya 104, saya mau lapor e-bupot hari ini tapi tidak bisa karena ada kesalahan seperti ini. Mohon bantuannya agar saya bisa lapor maksimal tanggal 20.

Jawaban

bisa PBk, tpi pbk kan mungkin lama gitu ya karena dia ngejar pelaporan, ya pilihan lainnya bayar lagi dengan kode yang sesuai, nanti pembayaran yg salah bisa pbk ke jenis pajak lain/masa pajak lain ya. namun klo bayar lagi konsekuensinya terlambat bayar, jadi silakan dikembalikan lagi ke WP ya

Dasar Hukum

Editor

BCW

faq1/5k14/67026--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)