User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66983--19-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

#60Q: Jika ada retur yang dilakukan pada masa Juni 2021 untuk transaksi yang terjadi Agustus 2020 pada NPWP Cabang yang sudah dilakukan pemusatan PPN karena NPWP Pusatnya dipindah ke KPP BKM bagaimana?

Jawaban

#60A secara aplikasi memang udah ga bisa diinput. Di poster masuk ke retur yang belum approved. Diarahkan konfirmasi ke KPP aja.

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k14/66983--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)