User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66957--06-mei-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Taruf royalti dengan singapura

Jawaban

Pasal 12 P3B indo-singapura: Royalti yang berasal dari Negara pihak pada Persetujuan dan dibayarkan kepada penduduk dari suatu Negara pihak lainnya pada Persetujuan dapat dikenakan pajak di negara lain tersebut.

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k14/66957--06-mei-2021.txt · Last modified: (external edit)