faq1:5k14:66870--19-juli-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Mas/Mba untuk perpanjangan insentif covid PPh 21, NPWP pusatnya saja ya yang mengajukan perpanjangan atau NPWP cabang juga?
Jawaban
Untuk pengajuan insentif PPh 21 DTP, ngikut ketentuan berdasarkan pasal 3 ayat 3 PMK 9/2021 (karena klausul ini tidak diubah di pmk 82/2021) jadi, pusatnya aja yang mengajukan insentif PPh 21 DTP. jika punya cabang, maka bisa memanfaatkan insentifnya juga cabangnya. Tetapi, untuk pelaporan realisasinya tetep masing-masing ya mbak.
Dasar Hukum
–
Editor
EFA
faq1/5k14/66870--19-juli-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:11 (external edit)