User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66866--19-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pabila kita menerima pinjaman dari pihak luar negeri dengan dikenakan bunga apakah atas bunga tersebut akan dikenakan PPh (dan PPN) ? Besarannya berapa ? pinjaman dari jerman

Jawaban

PPh: PPh 26 tarif 20% apabila tidak ada DGT.. Apabila ada, lihat P3B, disitu disebutkan tarifnya 10% PPN: sepanjang ini merupakan jasa keuangan yang bukan merupakan JKP, tidak ada aspek PPN…

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k14/66866--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)