User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66821--19-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Pada SPT Badan 1771 V kolom modal disetor, apabila tidak ada modal disetor, apakah terap wajib di isi? Minta dasar hukumnya?

Jawaban

jawab normatif aja.. PER 19/ 2014.. diisi dengan jumlah yang disetor

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k14/66821--19-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)