faq1:5k14:66777--14-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
terkait pph 21 sentralisasi, npwp cabang mempunyai saldo LB, bisa dikompensasi di NPWP pusat? Persyaratan/dokumen yg dibutuhkan apa ya mas/mb?
Jawaban
Terkait Tata Cara / Persyaratan Kompensasi PPh 21 Cabang sblm SMT di dalam SPT masa PPh 21 Pusat belum diatur di PER 07/PJ/2020 dan PER 05/PJ/2021 , Silakan berkonsultasi ke KPP terdaftar terkait Hal tsb .
Dasar Hukum
–
Editor
FF
faq1/5k14/66777--14-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)