User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66777--14-juli-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

terkait pph 21 sentralisasi, npwp cabang mempunyai saldo LB, bisa dikompensasi di NPWP pusat? Persyaratan/dokumen yg dibutuhkan apa ya mas/mb?

Jawaban

Terkait Tata Cara / Persyaratan Kompensasi PPh 21 Cabang sblm SMT di dalam SPT masa PPh 21 Pusat belum diatur di PER 07/PJ/2020 dan PER 05/PJ/2021 , Silakan berkonsultasi ke KPP terdaftar terkait Hal tsb .

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k14/66777--14-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)