User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66761--16-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

untuk lapor spt ppn cabang setelah pemusatan. Kalau status cabangnya belum aktif, bagaimana ya mas mbak?

Jawaban

Pusatnya tambahin dulu cabangnya lewat menu administrasi cabang di enofa pusat. lalu lasis ke kpp untuk reaktivasi akun pkp cabang supaya bisa lapor

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k14/66761--16-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)