faq1:5k14:66716--16-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya mau tanya bagaimana cara buat FP untuk customer luar negeri, saya buat registrasi untuk buat lawan transaksi baru, tetapi ketika dimasukan npwp 000,tetapi tidak bisa, penyerahan jasa di daerah pabean, customernya merupakan badan dari hongkong
Jawaban
WP melakukan penyerahan jasa ke wpln dilakukan dan dimanfaatkan di indonesia. Masuknya ke penyerahan jasa biasa. WP dapat membuat fp seperti biasa dengan NPWP diisi 000. Saat dikonfirmasi kendala wp, tidak direspon.
Dasar Hukum
–
Editor
ABS
faq1/5k14/66716--16-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)