User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66642--16-juli-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

perusahaan kami, berencana menjual barang dengan metode uang muka lalu setelahnya dibayar dengan cicilan sebanyak 12x, bagaimana dengan pengenaan faktur pajaknya?

Jawaban

Bisa dibuat FP dengan pilihan uang muka dan pelunasan.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k14/66642--16-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1