User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66613--16-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Untuk identitas terkait persyaratan pengukuhan PKP gak ada syarat harus dilegalisir kan ya?

Jawaban

dijelaskan saja sesuai syarat pengukuhan PKP di PER-04/PJ/2020, dokumen identitas diri seluruh pengurus berupa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu NPWP bagi WNI.

Dasar Hukum

Editor

NK

faq1/5k14/66613--16-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)