faq1:5k14:66613--16-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
Untuk identitas terkait persyaratan pengukuhan PKP gak ada syarat harus dilegalisir kan ya?
Jawaban
dijelaskan saja sesuai syarat pengukuhan PKP di PER-04/PJ/2020, dokumen identitas diri seluruh pengurus berupa fotokopi KTP dan fotokopi Kartu NPWP bagi WNI.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k14/66613--16-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)