User Tools

Site Tools


faq1:5k14:66578--16-juli-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

Ingin menanyakan mengenai prosedur dan persyaratan jika ingin mendaftarkan NPWP BUT, apa saja dokumen yang harus disiapkan dan bagaimana cara mendaftarnya. Apakah bisa mendaftarkan NPWP BUT melalui online? Mohon informasinya

Jawaban

Untuk prosedur dan persyaratan pendaftaran NPWP BUT mengacu ke PER-04/2020. Dokumen persyaratan yang harus dilengkapi silakan bisa dicek dalam pasal 9 ayat 4 PER-04/2020 nya. Silakan permohonan pendaftaran NPWP BUT juga dapat disampaikan secara online melalui ereg, atau dikirimkan via pos/jasa ekspedisi/jasa kurir ke KPP atau KP2KP yang wilayah kerjanya meliputi tempat tinggal, tempat kedudukan, dan/atau tempat kegiatan usaha Wajib Pajak.

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k14/66578--16-juli-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1