faq1:5k14:66518--15-juli-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#69Q : cara hit pph 21 tenaga ahli gimana? karena pada saat inpt nominal, tarif 15%, padahal ph belum sampai 50juta sudah hitung manual, tidak cocok dengan di aplikasi, gimana ya?
Jawaban
#69A cara ngitungnya sesuai contoh di Lampiran PER-16/PJ/2016 bagian V.1.a halaman 42. input di daftar bukti potong yang tidak final. kode objek pajaknya pilih 21-100-08.
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k14/66518--15-juli-2021.txt · Last modified: (external edit)